Buron 3 Pekan Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Ditangkap saat Belanja di Toko Distro

riana rizkia
Ilustrasi penangkapan caleg DPRK Aceh Tamiang, DPO kasus narkoba. (iNews.id)

Tim langsung berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang dan di-backup piket Satnarkoba Polres atas nama Briptu Tri Rizki untuk pemantauan.

"Target berpindah ke toko distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian. Tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya.

Setelah penangkapan, penyidik juga akan memberitahukan kepada keluarga dan memeriksa S untuk menggali terkait dengan jaringannya. tersangka DPO ini ditangkap berdasarlan Laporan Polisi Nomor LP/A-31/III/2024/SPKT tanggal 11 Maret 2024.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

4 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

5 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

7 hari lalu

Kasus Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Bareskrim Periksa Kades hingga RT

10 hari lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal