Buron 3 Pekan Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Ditangkap saat Belanja di Toko Distro

riana rizkia
Ilustrasi penangkapan caleg DPRK Aceh Tamiang, DPO kasus narkoba. (iNews.id)

Tim langsung berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang dan di-backup piket Satnarkoba Polres atas nama Briptu Tri Rizki untuk pemantauan.

"Target berpindah ke toko distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian. Tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya.

Setelah penangkapan, penyidik juga akan memberitahukan kepada keluarga dan memeriksa S untuk menggali terkait dengan jaringannya. tersangka DPO ini ditangkap berdasarlan Laporan Polisi Nomor LP/A-31/III/2024/SPKT tanggal 11 Maret 2024.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

8 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

10 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

14 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

22 hari lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal