Diduga Korupsi Proyek Pengaspalan Rp12,8 Miliar, 6 Orang Ditahan Kejari Simeulue

Antara
Enam tersangka tindak pidana korupsi proyek pengaspalan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Simeulue, Aceh ditahan Kejaksaan Negeri (Antara)

Taqdirullah mengatakan para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pekerjaan pengaspalan jalan dari Simpang Batu Ragi ke Simpang Patriot di Kabupaten Simeulue dengan nilai kontrak Rp12,8 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, kerugian negara proyek tahun anggaran 2019 dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Simeulue mencapai Rp9 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

1 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

1 bulan lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal