Diduga Timbun Solar Bersubsidi, 2 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi solar bersubsidi ditimbun (Foto: Rudi Ichwan)

NAGAN RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minya (BBM) Solar bersubsidi. Keduanya diamankan di Desa Karang Anyar, Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh.

"Dua pelaku yang sudah diamankan tersebut berinisial DW dan BL. Keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Kamis (14/4/2022).

Dia menambahkan, penangkapan kedua pelaku setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan BBM solar subsidi

"Pengungkapan kasus tersebut setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil pikap bernomor polisi BL 8202 KF diduga sering membawa subsidi jenis biosolar dari Kabupaten Aceh Barat Daya ke Kabupaten Nagan Raya," kata dia.

Berbekal laporan itu, kata dia, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Hentikan Pikap Mencurigakan di Gorontalo, Ternyata Bawa 875 Liter BBM Subsidi

9 hari lalu

BBM Langka di Bangkalan, Sopir Angkutan Umum Kesulitan Mendapatkan Solar

29 hari lalu

Ratusan Sopir Truk Demo Dishub Jatim dan Pertamina, Desak Evaluasi Barcode Solar Subsidi

1 bulan lalu

Kebakaran Lahan di Samarinda Terjadi 2 Kali dalam Sehari, Petugas Temukan Botol Berisi Solar

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal