Ditjenpas Sosialisasikan Restorative Justice bagi Pelaku Dewasa di Aceh

Tim iNews.id
Ditjenpas semakin serius mewujudkan restorative justice pada sistem peradilan Indonesia (Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) semakin serius mewujudkan restorative justice (keadilan restoratif) pada sistem peradilan Indonesia. Pascapenetapan wilayah percontohan (piloting project) keadilan restoratif bagi pelaku dewasa.

Ditjenpas melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banda Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Implementasi Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa, di Banda Aceh. Kegiatan tersebut melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, hingga Majelis Adat Aceh.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung penerapan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa di Banda Aceh. Pasalnya, Aceh telah terpilih menjadi salah satu dari sepuluh wilayah percontohan," kata Koordinator Penelitian Masyarakat dan Pendampingan Ditjenpas, Darmalingganawati, lewat keterangan tertulisnya, Minggu (6/3/2022).

Dia menambahkan, untuk itu, diperlukan adanya kesepakatan bersama antara Bapas Banda Aceh dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Banda Aceh. Menurutnya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas berperan penting dalam proses peradilan, khususnya dalam mempengaruhi keputusan hakim.

"Untuk itu, kita butuh membangun kesepahaman antar-aparat penegak hukum tentang pentingnya penerapan keadilan restoratif. Terlebih saat ini, kondisi lapas dan rutan yang semakin sesak dengan penghuni, jauh melebihi kapasitasnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

10 hari lalu

Kisah Suginanto Dipenjara karena Ambil 2 Batang Kayu Akhirnya Bebas Lewat Restorative Justice

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

2 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal