Emosi Diusir saat Akan Bawa Anak, Pria di Tanjungpinang Bacok Kepala Mantan Istri

Antara
Ilustrasi pria di Tanjungpinang bacok mantan istri. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG, iNews.id - Pria 44 tahun berinisial A membacok mantan istrinya dengan sebilah parang hingga luka terbuka di kepala. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Matador, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. 

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi usai melakukan aksi penganiayaan tersebut.

"Pelaku menyerahkan diri semalam," ujar Sya'ban Harahap dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (7/7/2022).

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Matador yang menjadi TKP. Kedatangannya untuk membujuk kedua anak agar ikut bersamanya. 

Karena tak mau, pelaku sempat mengancam akan bunuh diri. Pada saat yang sama, mantan istri dan keluarganya melontarkan kalimat yang meminta pelaku segera pergi atau mengusirnya sehingga menyulut emosi pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal