Gelapkan Bansos PPKM, Kades di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Antara
Kades di Nagan Raya Aceh ditangkap polisi karena diduga gelapkan uang Bansos PPKM (Antara)

NAGAN RAYA, iNews.id - Seorang kepala desa (kades) di Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi. Pria berinisial RE (45) itu diamankan karena diduga menggelapkan bantuan sosial (bansos) PPKM saat pandemi Covid-19.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud mengatakan,  RE merupakan kades di Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur.

"RE diduga menggelapkan bantuan sosial PPKM milik warganya. Dia sudah kami tahan," kata Machfud, Minggu (19/2/2023).

Machfud menambahkan, RE  sebelumnya ditangkap polisi berdasarkan laporan dari warganya karena diduga telah memalsukan surat kuasa, atas penerima bantuan sosial empat orang warga di desanya.

Dugaan penipuan tersebut diketahui oleh korban, setelah seorang keponakan korban melakukan pengecekan ke sebuah bank syariah, guna mengetahui apakah nama korban terdaftar sebagai penerima dana bansos PPKM bulan Januari 2022.

Namun, kemudian diketahui dana bansos PPKM atas nama korban dan ibu kandung keponakan korban sudah diambil oleh oknum kepala desa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

11 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

12 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

16 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal