Ini Motif Pria di Aceh Besar Tega Bunuh dan Buang Mayat Mantan Istri di Hutan

Taufan Mustafa
Jenazah perempuan yang ditemukan terbungkus plastik di hutan Aceh Besar, Provinsi Aceh (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Usai melakukan hubungan badan, lanjutnya, korban membahas uang penjualan rumah atau tanah senilai Rp50 juta. Namun, pelaku malah membunuh korban.

"Pelaku membenturkan kepala korban ke tembok dan memukul dada korban dengan siku. Pelaku juga menutup korban dengan menggunakan kasur," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, Warga Desa Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Aceh digegerkan dengan penemuan mayat perempuan bugil, Selasa (14/12/2021). Korban ditemukan di semak-semak hutan kawasan perkebunan warga dengan kondisi terbungkus plastik.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Riyan Citra Yudha mengatakan, kronologi penemuan mayat perempuan tanpa busana itu bermula saat seorang warga melintas di kebun dan mencium aroma menyengat.

Setelah dicari sumbernya, saksi terkejut menemukan ada mayat dan langsung melapor ke warga serta polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuh Mozza yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Semarang

9 hari lalu

Keji! Begini Pengakuan Pembunuh Mozza di Semarang, Ditangkap usai Buron Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal