Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Motor Trail hingga Mobil Milik Mantan Dirut RS Arun Disita Kejari

Antara
Kejari Lhokseumawe, Aceh, menyita aset milik Hariadi alias H, tersangka tindak pidana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe. (Antara)

"Saat penyitaan aset tersebut turut disaksikan oleh keluarga tersangka H,"katanya.

Dia melanjutkan, sset-aset yang disita baik aset bergerak maupun tidak bergerak merupakan aset yang terhitung sejak tahun 2026 hingga 2022. 

"Saat ini beberapa aset yang disita tersebut sudah dibawa ke Kantor Kejari Lhokseumawe untuk dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut," katanya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

23 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

23 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

29 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal