Jual PSK Seharga Rp400.000, 2 Muncikari di Langsa Aceh Ditangkap

Antara
Dua muncikari di Kota Langsa, Provinsi Aceh ditangkap polisi. Keduanya diamankan karena diduga menjual pekerja seks komersial (PSK) (Antara)

LANGSA, iNews.id - Dua muncikari di Kota Langsa, Provinsi Aceh ditangkap polisi. Keduanya diamankan karena diduga menjual pekerja seks komersial (PSK) ke pria hidung belang seharga Rp400.000.

Kasatreskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda mengatakan, keduanya yakni seorang perempuan berinisial ER (46) dan pria berinisial DP (23). Keduanya ditangkap Minggu (3/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa.

"Keduanya berperan sebagai penyedia fasilitas dan mempromosikan jarimah zina secara online," kata Iptu Krisna Nanda, Rabu (13/10/2021).

Krisna menambahkan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada kegiatan perzinahan di daerah Langsa.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal