Kabur saat Dieksekusi ke Penjara, 36 Orang di Aceh Masuk DPO Kejati

Antara
Salah satu DPO yang ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Aceh (Antara)

Sejak tim dibentuk Januari 2021, kata Muhammad Yusuf, Tim Tabur sudah menangkap 15 terpidana. Dari jumlah tersebut, dua terpidana menyerahkan diri yakni di Kabupaten Simeulue dan Kota Banda Aceh.

Dia melanjutkan, pengejaran para DPO tersebut mengalami kendala seperti keberadaan mereka tidak lagi di Aceh. Bahkan ada yang sudah lari ke luar negeri seperti Malaysia.

"Meski begitu tidak menyurutkan semangat tim tabur mencari, mengejar, dan menangkap para DPO tersebut. Sebab, mereka harus menjalani hukuman atas perbuatan mereka lakukan," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

9 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

9 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

26 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

1 bulan lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal