Kejati Aceh Kumpulkan Keterangan Kasus Dugaan Korupsi Pemasangan Pagar Pengaman Jalan 2019

Antara
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan sejumlah pagar pengaman jalan pada Dinas Perhubungan Aceh tahun anggaran 2019. Saat ini pengusutan masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan dokumen.

Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mohammad Rohmadi mengatakan, tim sudah memintai keterangan pengguna anggaran pada Dinas Perhubungan Aceh tahun anggaran 2019. Selain pengguna anggaran, Tim Pemeriksa Asisten Intelijen Kejati Aceh juga akan memanggil dan memeriksa para pihak terkait lain untuk mengumpulkan data. 

“Selanjutnya, hasil pemeriksaan dan pengumpulan dokumen tersebut akan dipelajari untuk mengetahuin ada tidaknya penyimpangan. Jika ada penyimpangan akan didalami serta diungkapkan siapa saja yang terlibat,” katanya, Rabu (17/2/2021).

Dia menambahkan, penyelidikan indikasi tindak pidana korupsi pengadaan pagar jalan ini, di antaranya berdasarkan laporan masyarakat. Terkait nominal anggaran pengadaan, Rohmadi mengaku tidak ingat betul. 

“Pengadaan pagar pengaman jalan ini dibiayai APBA 2019," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal