Ketika Warga Tionghoa Nyaman dengan Hukum Cambuk Syariat Islam di Tanah Rencong

Antara
Hukuman cambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Warga Tionghoa yang tinggal di Provinsi Aceh ternyata merasa nyaman dan senang dengan penerapan syariat Islam di tanah rencong, Aceh. Bahkan, mereka menganggap jika hukum cambuk lebih simpel.

“Mayoritas warga Tionghoa di Aceh merasa senang dan nyaman dengan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” kata Ketua Yayasan Hakka Aceh, Kho Khie Siong, Jumat (4/2/2022).

Pria yang kerap disapa Aky ini juga mengungkap, hukum cambuk lebih mudah ketimbang harus menjalani kurungan penjara.

"Masyarakat (Tionghoa) di Aceh lebih senang dengan hukum cambuk, karena dianggap lebih simpel, tidak perlu menjalani hukuman penjara, apalagi yang berbisnis," kata dia.

Aky menyampaikan, kehidupan masyarakat Aceh dengan warga Tionghoa selalu terbuka.  Yayasan Hakka juga terus memberi ruang komunikasi, sehingga tidak ada batasan satu sama lain.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

22 hari lalu

11 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk, Salah Satunya Ajudan Ketua DPR Aceh

30 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

30 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

1 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal