KPK Kembali Periksa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Terkait Suap DOKA

Ilma De Sabrini
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur AcehIrwandi Yusuf terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018, Selasa (24/7/2018). Irwandi dipanggil sebagai saksi dari tersangka Hendri Yuzal.

KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini, yakni Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal dari pihak swasta sekaligus ajudan pribadi Irwandi, dan T Syaiful Bahri dari pihak swasta, sebagai penerima. Sementara Ahmadi, bupati Bener Meriah, sebagai pemberi suap. Mereka ditangkap tim KPK di Aceh, Selasa (3/7/2018).

Pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

KPK telah menahan empat tersangka di empat lokasi yang berbeda. Irwandi Yusuf di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK, Ahmadi di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Hendri Yuzal di Ritan Polres Jakarta Pusat, dan T Syaiful Bahri Rutan Polres Jakarta Selatan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

5 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

8 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

18 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

28 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal