KPK Kembali Periksa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Terkait Suap DOKA

Ilma De Sabrini
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebelumnya diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap DOKA, Jumat (6/7/2018). Tak seperti kala hendak ditahan, Irwandi memilih bungkam.

Namun, Irwandi sebelumnya mengaku tidak bersalah. Alumnus kedokteran hewan ini juga mengaku tidak tahu-menahu tentang suap yang dituduhkan. “Saya gak tahu karena mereka gak lapor ke saya, gak pernah koordinasi ke saya. Saya gak terima uang. Kita gak ada fee,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

5 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

8 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

18 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

28 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal