KPK Kembali Periksa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Terkait Suap DOKA

Ilma De Sabrini
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebelumnya diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap DOKA, Jumat (6/7/2018). Tak seperti kala hendak ditahan, Irwandi memilih bungkam.

Namun, Irwandi sebelumnya mengaku tidak bersalah. Alumnus kedokteran hewan ini juga mengaku tidak tahu-menahu tentang suap yang dituduhkan. “Saya gak tahu karena mereka gak lapor ke saya, gak pernah koordinasi ke saya. Saya gak terima uang. Kita gak ada fee,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Truk Semen Rem Blong Hantam Tebing dan 3 Ruko di Bener Meriah, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal