KPK Kembali Periksa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Terkait Suap DOKA

Ilma De Sabrini
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebelumnya diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap DOKA, Jumat (6/7/2018). Tak seperti kala hendak ditahan, Irwandi memilih bungkam.

Namun, Irwandi sebelumnya mengaku tidak bersalah. Alumnus kedokteran hewan ini juga mengaku tidak tahu-menahu tentang suap yang dituduhkan. “Saya gak tahu karena mereka gak lapor ke saya, gak pernah koordinasi ke saya. Saya gak terima uang. Kita gak ada fee,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

6 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

9 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

10 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

10 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal