Mantan Napi yang Ditangkap Polisi karena Aniaya Istri Ternyata Positif Sabu

Antara
Ilustrasi sabu (Roy M Perleoli/MNC Portal)

NAGAN RAYA, iNews.id - Mantan narapidana berinisial AK (38) ditangkap polisi karena aniaya istrinya hingga babak belur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Hasil positif narkoba ini kami peroleh setelah urine tersangka AK kita periksa, hasilnya diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Jumat (8/4/2022).

Machfud menambahkan, selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan sebuah timbangan kecil diduga digunakan tersangka AK untuk menakar narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami juga masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan narkotika ini," kata dia.

Polres Nagan Raya sebelumnya menangkap seorang pria berinisial AK. Warga Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, itu diamankankarena diduga menganiaya istrinya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal