Mantan Napi yang Ditangkap Polisi karena Aniaya Istri Ternyata Positif Sabu

Antara
Ilustrasi sabu (Roy M Perleoli/MNC Portal)

NAGAN RAYA, iNews.id - Mantan narapidana berinisial AK (38) ditangkap polisi karena aniaya istrinya hingga babak belur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Hasil positif narkoba ini kami peroleh setelah urine tersangka AK kita periksa, hasilnya diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Jumat (8/4/2022).

Machfud menambahkan, selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan sebuah timbangan kecil diduga digunakan tersangka AK untuk menakar narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami juga masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan narkotika ini," kata dia.

Polres Nagan Raya sebelumnya menangkap seorang pria berinisial AK. Warga Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, itu diamankankarena diduga menganiaya istrinya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

20 jam lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

6 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

6 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

8 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal