Pilu, Ribuan ASN di Nagan Raya Belum Terima Tunjangan selama 4 Bulan

Antara
Ribuan Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, belum menerima tunjangan penghasilan pegawai. (Foto: Ilustrasi/Ist)

NAGAN RAYA, iNews.id - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, belum menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Mereka belum terima tunjangan sejak Januari hingga April 2022.

Hal ini diaminkan Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Ardi Martha. Dia membenarkan jika ribuan ASN di Nagan Raya belum menerima TPP sejak awal tahun 2022.

“Iya belum,” kata Ardi Martha, Jumat (1/4/2022).

Ardi menambahkan, belum disalurkannya TPP di Nagan Raya karena masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Sekedar informasi, dasar penyaluran TPP bagi ASN berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 061-5449 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daearah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 tahun lalu

5 Warga Aceh Dihukum Cambuk 394 Kali karena Zina dan Judi

9 tahun lalu

Enam Ekor Paus Terdampar di Aceh Berhasil Dievakuasi

9 tahun lalu

Sempat Kabur Sepekan, Napi Lapas Kelas II Meulaboh Dilumpuhkan Petugas

9 tahun lalu

Cuaca Buruk, Nelayan di Bireuen Tak Bisa Melaut

9 tahun lalu

Curah Hujan Tinggi Jalan Gunung Salak Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal