Mantan Pacar Tolak Ajakan Kawin Lari, Pemuda di Simeulue Sebarkan Foto Bugil 

Antara
Polisi mengapit tersangka penyebaran foto bugil mantan pacar di Polres Simeulue di Sinabang, Rabu (21/4/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Seorang pemuda di Simeulue, Aceh ditangkap polisi karena diduga menyebarkan foto bugil mantan pacarnya di media sosial. Pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati ajakan nikahnya ditolak. 

Pelaku yakni FIR (25) warga Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue. Sementara korban seorang mahasiswi berisial M (24).
 
Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku FIR ditangkap di rumahnya. Pelaku FIR ditangkap atas laporan M karena menyebarkan foto telanjangnya di sebuah group WhatsApp (WA) mahasiswa. 

“Pelaku kecewa karena korban tidak mau diajak kawin lari, sehingga menyebar foto maupun video bugil korban di sebuah group WA," kata Iptu Muhammad Rizal.

Dia menambahkan, selain menyebarkan foto, pelaku juga sempat meminta kembali uang yang pernah diberikan kepada mantan kekasihnya itu selama mereka masih berhubungan. Jumlahnya mencapai Rp5 juta.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

3 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

10 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

11 hari lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

11 hari lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal