Mantap! Petugas Rutan Aceh Besar Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Roti

Antara
Barang bukti narkoba sabu (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

ACEH BESAR, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho Aceh Besar menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Sabu itu diselipkan dalam roti oleh seorang narapidana di rutan.

Kasat Narkoba Polres Aceh Besar Iptu Sunardi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Narapidana di Rutan Jantho, Fauzi (29) berusaha memasukkan satu paket kecil sabu seberat 4.52 gram yang diselipkan dalam roti,"kata Sunardi, Senin (31/1/2022).

Sunardi melanjutkan, penangkapan diketahui saat adik tersangka berinisial NA dihubungi oleh kakaknya itu untuk mengantarkan barang ke Rutan Jantho. 

Kemudian, pelaku juga meminta adiknya itu untuk mengambil barang titipan lainnya di rumah temannya berinisial HIM. 

Lalu adiknya NA langsung mengambil barang di rumahnya dan barang titipan dari HIM sudah dititipkan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

9 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

10 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

15 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

17 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal