Napi Perempuan di Lapas Aceh Diduga Dilecehkan Kalapas, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Antara
Narapidana perempuan di Aceh diduga mengalami pelecehan seksual. (Ilustrasi/iNews.id)

Menurutnya, pembentukan tim investigasi tersebut bagian dari respons cepat Kemenkumham. Dan hal tersebut dalam rangka pembenahan serta komitmen membersihkan lapas dari oknum tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil investasi tim tersebut, katanya, tidak ditemukan indikasi terkait atau dugaan yang disampaikan narapidana perempuan yang disampaikan melalui surat terbukanya tersebut.

"Tim sudah menemukan di mana lapas yang dilaporkan. Indikasi narapidana yang menulis surat tersebut sudah diperiksa, namun tidak bisa menunjuk bukti tudingannya," kata dia.

Kendati begitu, ia mengatakan pihaknya menginstruksikan tim investigasi dan jajaran terus menelusuri informasi tersebut sehingga benar-benar terungkap.

"Kami tekankan akan menindak tegas oknum lapas jika informasi yang disampaikan tersebut terbukti benar," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

9 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

12 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

14 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

29 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal