Oknum PNS di Aceh Besar Diciduk usai Konsumsi Sabu, Ditangkap Bersama Perempuan Bukan Pasangan

Antara
Ilustrasi sabu. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Besar, Aceh ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap bersama seorang perempuan yang bukan pasangan. 

AA (37) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh bersama YY (43) di sebuah rumah di kawasan Aceh Besar. Keduanya bukan pasangan suami istri. 

"Bersama dengan tersangka AA, kita juga ikut meringkus YY (43) seorang wanita yang bukan pasangannya," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Raja Harahap, Minggu (10/1/2021).

Dia menambahkan, sebelum ditangkap, keduanya sudah terlebih dahulu menggunakan sabu-sabu dua hari sebelumnya.

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya pasangan dalam satu rumah di kawasan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Usai mendapat laporan, petugas segera bergerak ke lokasi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

18 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

22 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

1 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

1 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal