Pengemudi yang Mengantuk Rentan Kecelakaan, Ini Pesan Dirlantas Polda Aceh

Antara
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani (Antara)

Kecelakaan pertama terjadi di Aceh Besar pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 12.30 WIB setelah pengemudinya mengantuk dan menabrak pagar pembatas. Akibat kecelakaan tersebut, seorang wanita asal Kabupaten Aceh Timur Daya meninggal dunia.

Kemudian, tabrakan mobil bak terbuka terjadi di Kabupaten Bireuen pada Sabtu (27/11/2021) dini hari. Tabrakan diduga karena sopir mengantuk mengakibatkan dua meninggal dunia, seorang di antaranya bayi berusia dua tahun.

"Kami selalu mengingat para pengemudi agar beristirahat ketika mengantuk. Sebab, mengemudi saat mengantuk, selain membahayakan diri sendiri, juga orang lain," kata Dicky.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ngeri! Sopir Ngantuk, Pikap Boks Tabrak 3 Ruko dan 7 Motor di Cangkuang Bandung

2 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

3 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

5 hari lalu

Apes! Hindari Kucing, Minibus Malah Terjun ke Sungai di Metro Lampung

10 hari lalu

Kecelakaan di Jalinsum Labusel, Truk Rem Blong Masuk Sungai usai Hindari Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal