Polda Aceh Amankan 2 Ekskavator yang Diduga Dipakai Tambang Ilegal

Antara
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengamankan dua alat berat ekskavator (Polda Aceh)

Sony melanjutkan, setelah diobservasi, tim juga menemukan alat berat yang sedang melakukan kegiatan penggalian tanah. Tim kemudian memeriksa operator ekskavator dan pengelola lokasi penambangan. 

"Diketahui kegiatan tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) atau ilegal. Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, dua unit alat berat jenis ekskavator diamankan ke Mapolda Aceh," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Viral! Kecewa Istri Selingkuh, Suami di Ponorogo Hancurkan Rumah Pakai Ekskavator

27 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

2 bulan lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

3 bulan lalu

Kecelakaan Truk Angkut Ekskavator Tabrak Mobil Sayur di Cianjur, 2 Orang Tewas Tergencet

3 bulan lalu

Heboh Pernikahan Sultan di Grobogan, Maskawin Ekskavator hingga 2 Mobil Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal