Polda Aceh Musnahkan 357,9 Kilogram Sabu Jaringan Internasional Malaysia-Thailand

Taufan Mustafa
Polda Aceh memusnahkan 357,9 kilogram sabu dan 206.638 butir ekstasi. Ini merupakan barang bukti narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand (Humas Polda Aceh)

"Untuk pemusnahannya dilakukan dengan cara baru, yakni narkoba dilarutkan di dalam tanki air panas menggunakan cairan asam sulfat," kata Ruddi.

Dari pantauan di lapangan, tampak larutan asam sulfat dipanaskan di dalam tangki air. Semua jenis narkoba itu dilarutkan ke dalam tangki air yang dipanaskan dengan kompor.

Haydar melanjutkan, dari pengungkapan narkoba ini, setidaknya telah menyelamatkan 2,16 juta jiwa generasi muda di Aceh.

"Untuk pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

6 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

11 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

15 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

21 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal