Polda Aceh Rilis 271 Nama Penerima Beasiswa yang Tak Sesuai Syarat

Antara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh merilis nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat. Ada 271 nama yang diduga tidak mengembalikan kerugian negara.

"Penyidik sudah memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa tidak sesuai syarat mengembalikan kerugian negara. Namun, masih ada yang tidak mengembalikan, maka nama-nama mereka diumumkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, Jumat (2/9/2022).

Deretan nama itu diunggah di laman https://reskrimsus-aceh.info. Terlihat nama-nama penerima beasiswa mulai dari Rp15 juta hingga Rp62 juta. Dalam file format pdf itu, diteken langsung oleh Dirkrimum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya.

"Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut," kata dia.

Dia melanjutkan, jumlah nama penerima beasiswa yang yang dirilis 620 orang, dengan rincian 349 orang tidak memenuhi panggilan penyidik juga tidak mengembalikan kerugian negara.

"Kemudian, 271 orang memenuhi panggilan penyidik tapi belum mengembalikan kerugian negara," kata Kombes Pol Sony Sonjaya menyebutkan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jembatani Kebutuhan Industri Kreatif, Partai Perindo Jabar dan MNC University Hadirkan Program Beasiswa Kita

22 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

23 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

2 bulan lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

3 bulan lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal