Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba di Aceh Utara, 21 Kg Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan

Armia Jamil
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan upaya penyelundupan 21 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi (Antara)

Setelah menggeledah rumah itu, polisi berhasil menemukan satu tas berisi 21 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina.

"Kami juga berhasil menemukan 163.000  butir pil ekstasi merek gucci dan ferrari," katanya.

Dua tersangka yang ditangkap  berperan sebagai kurir jaringan cina-indonesia. Jika diperkirakan total nilai kalau dari kedua jenis narkotika yang diamankan tersebut sebesar Rp68,9 miliar.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Utara guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

5 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

16 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal