Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba di Aceh Utara, 21 Kg Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan

Armia Jamil
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan upaya penyelundupan 21 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan upaya penyelundupan 21 kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan ribu pil ekstasi. Penyelundupan ini melalui perairan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal mengatakan, polisi juga menangkap dua kurir jaringan narkoba internasional Cina-Indonesia. Keduanya merupakan warga Aceh Utara.

"Pengungkapan kasus penyeludupan narkoba dalam jumlah besar ini bermula dari kecurigaan masyarakat yang melihat keberadaan boat oskadon di Pesisir Pantai Lhok Puuk," kata Riza, Jumat (16/9/2022).

Dari pengakuan masyarakat, kata Riza, boat itu ditingkalkan oleh pemiliknya sambil membawa tas yang dicurigai berisi narkoba.

Atas informasi tersebut, petugas dari Satres Narkoba Polres Aceh Utara langsung melakukan penyelidikan.

"Berhasil menangkap dua tersangka yakni BT dan MH. Mereka diamankan di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari lokasi penemuan boat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

5 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

10 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

15 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

20 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal