Polisi Tangkap 3 Penjual Kulit Harimau di Bener Meriah 

Antara
Tiga penjual kulit harimau di Bener Meriah Aceh ditangkap (Antara)

BENER MERIAH, iNews.id - Tiga penjual kulit harimau Sumatera di Kabupaten Bener Meriah, Aceh ditangkap polisi. Dua dari tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari tiga orang yang ditangkap tersebut, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka yakni berinisial MAS (47) dan SH (30)," kata Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Sumatera Subhan, Rabu (27/10/2021).

Subhan menambahkan, para pelaku ditangkap di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Bireuen-Takengon, Desa Gegerung, Kecamatan Wih Pesan, Kabupaten Bener Meriah.

"Penangkapan penjual kulit harimau tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada orang yang menawarkan selembar kulit harimau dengan harga Rp70 juta," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Belasan Siswa dan Kepala SDN di Bener Meriah Mual hingga Sesak Napas Usai Santap MBG

20 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

1 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

1 bulan lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

2 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal