Polisi Tangkap 3 Penjual Kulit Harimau di Bener Meriah 

Antara
Tiga penjual kulit harimau di Bener Meriah Aceh ditangkap (Antara)

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan menyamar sebagai pembeli.

"Para pelaku tertangkap tangan saat memperlihatkan kulit harimau. Kini, mereka diamankan di Rutan Polda Aceh," kata Subhan.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa selembar kulit harimau utuh dengan tengkorak menempel pada kulit, telepon genggam, mobil, dan kemasan cat.

Kedua pelaku, diancam pidana berdasarkan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

12 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

1 bulan lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Truk Semen Rem Blong Hantam Tebing dan 3 Ruko di Bener Meriah, 1 Orang Tewas 1 Luka

2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal