Presiden Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY Jadi Tersangka, Beli Klub dengan Cek Kosong

Antara
Dokumentasi-Askhalani, tim kuasa hukum Nazaruddin Dek Gam, mantan Presiden Persiraja memperlihatkan surat rekening koran cek pengalihan saham klub sepak bola Liga 2 tersebut di Banda Aceh, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Ikhsanul Arusni Mulia)

"Artinya sudah sesuai dengan alat bukti dan keterangan ahli hukum pidana bahwa diduga kuat (pembelian dengan cek kosong). (Tersangka) Juga belum ditahan," ucapnya.

Diketahui, Zulfikar SBY membeli 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja dengan harga Rp1 miliar. Dia hanya membayar Rp350 juta pada tahapan pertama. Kemudian sisanya Rp650 juta belum dibayarkan.

Untuk pembayaran berikutnya Rp650 juta itu, Zulfikar SBY memberikan cek dibayar tertanggal 22 November 2022. Namun, hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum alias cek kosong.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

3 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

13 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

23 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

31 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal