Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek 74 Tahun di Samping Istrinya yang Tertidur

Armia Jamil
Kasatreskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah dan pelaku pemerkosaan saat gelar perkara. (Foto: iNews/Armia Jamil)

“Jadi modus pelaku ini mengajak korban untuk bersetubuh jika ingin sembuh. Lalu nenek ini dibawa ke kelambu dan terjadilah 285 (pemerkosaan), sedangkan istrinya lagi tidur di ruang tengah. Kami juga sudah amankan barang bukti,” ujar Kasatrskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah, Kamis (1/8/2019).

Pelaku BK pun telah mengakui semua perbuatannya kepada polisi. Hal itu diakuinya bukan untuk pengobatan, namun murni timbul atas niatnya.

“Saya menyesal. Saya khilaf,” kata pelaku BK.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal