Simpan 31 Butir Ekstasi, Mama Muda di Banda Aceh Diringkus Polisi

Antara
Ilustrasi ekstasi. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kota Banda Aceh, Aceh diringkuspolisi Sabtu (30/1/2021) atas kepemilikan 31 butir pil ekstasi. Saat ini, dia masih mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh.

BS (23) warga ditangkap polisi berdasarkan informasi masyarakat. Salah satu kos di kawasan Baiturrahman, Banda Aceh kerap menjadi tempat transaks narkoba. 

"Dari hasil penggeledahan ditemukan bungkusan plastik warna putih yang berisikan beberapa butir pil dalam sebuah kotak rokok," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Selasa (2/2/2021). 

Polisi yang menerima informasi tersebut segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan bungkusan plastik warna putih berisikan 31 butir pil ekstasi milik BS yang disembunyi di balkon indekos. 

Puluhan butir ekstasi tersebut terdiri atas 25 butir pil warna pink, dan warna hijau dan merah maron masing-masing enam butir.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

9 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

18 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal