Tak Terlibat KKB, Pemuda Perakit Senjata Api di Aceh Jaya Dibebaskan

Antara
Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Rizal Antoni bersama Azhar Abdurrahman saat pembebasan Riski Fajar Ramadhan dari tahanan Mapolres Aceh Jaya, Rabu (24/2/2021). (Foto: ANTARA)

BANDA ACEH, iNews.id - PemudaAceh Jaya , Aceh yang sebelumnya ditangkap karena menjadi perakit senjata api (senpi) kini dibebaskan. Hasil penyelidikan, dia tak terlibat dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Riski Fajar Ramadhan (25) warga Desa Panton Makmur, Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya ini dibebaskan setelah sebelumnya ditangkap aparat Kepolisian Resor Aceh Jaya. Dia sempat ditetapkan sebagai tersangka perakit senjata api.

"Setelah penyelidikan mendalam, Riski Fajar Ramadhan tidak terlibat dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," kata Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Rizal Antoni, Kamis (25/2/2021). 

Dia menambahkan, polisi melakukan penerapan keadilan restoratif (restorative justice). Ini karena Riski tidak berupaya untuk menyakiti orang lain maupun melepaskan diri dari negara Indonesia.

Selain tidak terlibat dengan KKB, menurut keterangan saksi, Riski memiliki keahlian dalam merakit. Dia juga tercatat sebagai lulusan D-3 Teknik Mesin sehingga banyak melakukan eksperimen.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

4 jam lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

2 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

2 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

6 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal