Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 02.10 WIB. Tim kemudian mengepung area yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan dan mengamankan delapan orang yang berada di tempat tersebut.
Kedelapan orang yang diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas tambang. Mereka antara lain diduga bekerja sebagai operator ekskavator, kernet, hingga pekerja bagian penyaringan atau asbuk.
Selain mengamankan dua ekskavator, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan dan pengolahan material emas.
Barang bukti tersebut meliputi asbuk, dua alat pendulang emas atau indang, tiga ambal penyaring, serta sebuah buku catatan hasil perolehan emas.
Penyidik juga mengamankan beberapa telepon seluler dan dokumentasi titik koordinat lokasi tambang untuk kepentingan penyelidikan.