TNI AL Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe, 2 Pelaku Ditangkap

Yudha Bahar
Tim gabungan Lantamal I Belawan dan Lanal Lhokseumawe menggagalkan peredaran 36 kilogram sabu. (Foto: Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Lantamal IBelawan dan Lanal Lhokseumawe menggagalkan peredaran 36 kilogram sabu-sabu di perairan Lhokseumawe, Aceh. Dua orang tersangka yang merupakan warga Aceh ditangkap dalam penindakan tersebut. 

Mereka adalah A (26), warga Aceh Timur, dan RE (25), warga Aceh Utara.

Narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam dua karung plastik itu masuk melalui jalur laut Selat Malaka menggunakan kapal pancung. 

Setibanya di perairan Pantai Batee Lhokseumawe, dua karung berisi narkotika senilai Rp36 miliar itu dilempar ke darat. 

"Usai melemparkan dua karung berisi sabu-sabu itu, kapal pancung itu langsung kabur dan sampai sekarang masih dilacak keberadaannya," kata Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Johanes Janarko Wibowo di Mako Lantamal I Belawan, Medan, Selasa (14/3/2023).

Dia menjelaskan, saat dua karung dilemparkan ke darat, anggota Lantamal I dan Lanal Lhokseumawe langsung menangkap tersangka RE yang mengambil barang terlarang itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

11 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

14 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

17 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal