TNI AL Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe, 2 Pelaku Ditangkap

Yudha Bahar
Tim gabungan Lantamal I Belawan dan Lanal Lhokseumawe menggagalkan peredaran 36 kilogram sabu. (Foto: Yudha Bahar)

"Dari pengakuan tersangka RE, akhirnya diketahui bahwa narkotika tersebut milik A. Selanjutnya, petugas langsung bergerak cepat menangkap tersangka A di satu rumah di Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara," ujar Johanes. 

Dia menjelaskan, sesuai perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Lantamal I Belawan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba melalui jalur laut. 

Selain itu bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait guna menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari penyalahgunaan Narkoba.

"Dengan tertangkapnya 36 kg sabu-sabu yang diperkirakan senilai Rp36 M ini, sama artinya telah menyelamatkan seratus ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

6 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

6 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

18 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

18 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal