Transaksi Sabu di Halaman Masjid, 2 Pria Aceh Timur Kaget Digerebek Polisi

Antara
Pengedar narkoba sabu ditangkap saat transaksi di halaman masjid wilayah Aceh Timur (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Parahnya, keduanya melakukan jual beli barang haram itu di halaman masjid.

"Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat hendak transaksi jual beli barang terlarang tersebut di halaman masjid," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah Jumat (10/3/2023).

Dia menambahkan, keduanya berinisial MH (28), warga Desa Seuneubok Teupin Panah, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur. Dan SN (23), warga Gampong Matang Kunyet, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut, Polres Aceh Timur menugaskan personal Opsnal Satuan Reserse Narkoba menyelidikinya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menerima informasi akan ada transaksi narkoba di halaman sebuah masjid di kawasan Idi Tunong. Kemudian, polisi mendatangi tersebut dan menangkap MH dan SN pada Senin kemarin sekira pukul 16.30 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

15 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

21 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

22 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal