6 Penambang Liar Ditangkap, Polisi Bidik Kolektor Timah

Rizki Ramadhani
Konferensi pers Polres Bangka Barat Operasi Peti. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap enam orang penambang liar di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain penambang, polisi juga membidik para kolektortimah ilegal di daerah itu.

Wakapolres Bangka Barat, Kompol Andri Eko Setiawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap lima kasus pertambangan tanpa izin (illegal mining) selama 12 hari pelaksanaan Operasi Penertiban Tambang Ilegal (Peti) di wilayah itu.

"Dari pelaksanaan Operasi Peti ini pihaknya berhasil mengamankan enam orang tersangka," katanya, Rabu (16/8/2023).

Dia menjelaskan rinciannya dua kasus itu masuk target operasi (TO) dan tiga kasus non-TO. 

"Kronologi ungkap kasus pertama yaitu pada Senin 31 Juli 2023, kami berhasil mengungkap illegal mining di perkebunan kelapa sawit milik PT SNS di Desa Air Putih Mentok," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

31 hari lalu

4 Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Pohuwato Dimakamkan, Ini Identitasnya

1 bulan lalu

Massa Penambang Bakar Kantor PT Timah di Belitung Timur, Protes Harga Murah

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal