Bandar Narkoba Antarpulau Ditangkap di Bangka, BNNP Babel: Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Antara
im gabungan menangkap bandar narkoba antarpulau asal Palembang berinisial M (35) di Desa Tanjung Ratu Bangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim gabungan menangkap bandar narkoba antarpulau asal Palembang berinisial M (35) di Desa Tanjung Ratu Bangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi. Para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.

Tim gabungan tersebut yang terdiri atas petugas BNNP Babel, BNNP Sumatera Selatan, Polda Babel serta Bea Cukai Pangkalpinang yang dipimpin langsung AKBP Dinnar. 
 
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Tersangka berikut barang bukti 7 kilogram sabu dan 50 ribu pil ekstasi berhasil kami amankan di Desa Tanjung Ratu Bangka," kata Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Pol Zainul Muttaqien, Jumat (11/3/2022).

Sebelumnya tim gabungan juga telah berhasil mengamankan RM (40) dari hasil pengembangan kasus AS sebagai pengendali narkoba di Lapas Pangkalpinang.

"Para pengedar narkoba ini merupakan satu jaringan dan kami akan terus mengembangkan kasus peredaran narkoba ini hingga ke akar-akarnya," ujarnya.

Para pengedar narkoba ini, kata dia, akan dijerat dengan pasal berlapis atau tidak hanya menggunakan undang-undang tindak pidana narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang agar mereka jera.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
7 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

8 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal