Bangka Tengah Geger, Nelayan Temukan Mayat ABK PT SHL Ketapang di Pantai Merapin

Rachmat Kurniawan
Mayat laki-laki ditemukan di Pantai Merapin. (Foto : ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Warga Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat di Pantai Merapin, Kecamatan Lubuk Besar, Senin (12/9/2022) siang. Diduga mayat tersebut bernama Rafi (20), anak buah kapal (ABK) PT SHL Ketapang. 

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan saat sedang beraktivitas di kawasan Pantai Merapin, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Berdasarkan informasi sebelumnya, korban sengaja menceburkan diri ke laut untuk berenang ke tepian yang berjarak kurang lebih 4 kilometer pada Jumat (9/9/2022) lalu.

Namun akibat jarak yang terlalu jauh dari bibir pantai, korban tidak sanggup berenang dan tenggelam.

Mengetahui hal itu rekan korban berusaha menyelamatkannya, namun usaha usah tersebut gagal.

Saat ini rekan korban masih dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Sektor Lubuk Besar. Sedangkan jenazah korban akan dibawa ke RSUD Bangka Tengah.

Sementara Kapolsek Lubuk Besar, Iptu I M Wisma Rahma membenarkan temuan itu, namun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Pulau Tatawa, Terbalik usai Masuk Pusaran Air

5 hari lalu

ABK KM Mayangsari II Tewas saat Melaut di Masalembo, Sempat Muntah Darah

6 hari lalu

Kesaksian ABK asal Bogor Selamat dari Eksekusi Perompak Somalia setelah Pura-Pura Mati

7 hari lalu

KM Khatulistiwa 8 Tenggelam di Perairan Tuban, 1 Hilang 17 ABK Selamat

11 hari lalu

Cari Ikan di Laut, Nelayan di Tulungagung Temukan Mayat Mengapung di Teluk Popoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal