Berkedok Jadi Guru Spiritual, Pria di Bangka Cabuli Gadis 16 Tahun hingga Hamil

Muhamad Maulana
SY saat menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pencabulan di Mapolres Bangka. (Foto:ist)

Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Mapolres Bangka. 

Saat diamanakan polisi, SY mengaku kenal dengan korban sejak tahun 2021 silam. Aksi pencabulan itu telah dilakukannya sebanyak tiga kali terhadap korban.

"Jadi dia (korban) itu mau belajar ilmu spiritual kepada saya, agar bisa mengobati orang. Namun mungkin saya memang sudah dirasuki setan, sehingga saya berbuat cabul terhadap korban," kata pelaku SY.

Pelaku juga sempat menyangkal telah menyetubuhi korban hingga hamil.

“Kalau menyetubuhi korban saya tidak ada, saya nggak tau dia bisa hamil. Kalau cabul iya, itu saya lakukan di sebuah pondok tambang," ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. SY terancam dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

16 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

16 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

17 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

24 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal