Berkedok Jadi Guru Spiritual, Pria di Bangka Cabuli Gadis 16 Tahun hingga Hamil

Muhamad Maulana
SY saat menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pencabulan di Mapolres Bangka. (Foto:ist)

Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Mapolres Bangka. 

Saat diamanakan polisi, SY mengaku kenal dengan korban sejak tahun 2021 silam. Aksi pencabulan itu telah dilakukannya sebanyak tiga kali terhadap korban.

"Jadi dia (korban) itu mau belajar ilmu spiritual kepada saya, agar bisa mengobati orang. Namun mungkin saya memang sudah dirasuki setan, sehingga saya berbuat cabul terhadap korban," kata pelaku SY.

Pelaku juga sempat menyangkal telah menyetubuhi korban hingga hamil.

“Kalau menyetubuhi korban saya tidak ada, saya nggak tau dia bisa hamil. Kalau cabul iya, itu saya lakukan di sebuah pondok tambang," ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. SY terancam dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal