Berkedok Usir Jin Jahat, Dukun di Bangka Selatan Cabuli 2 Gadis

Wiwin Suseno
Polres Bangka Selatan ungkap kasus asusila anak di bawah umur. (Foto:iNews.id/Wiwin Suseno)

"Kalau ada orang yang baru dikenal menawarkan kelebihan-kelebihan yang bisa mengobati penyakit atau yang lainnya, jangan mudah percaya. Bisa jadi itu modus untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Laporkan ke polisi biar segera dipantau," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk lebih ekstra dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak.

"Kasus seperti ini terus berulang, makanya saya imbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak secara ketat dan jangan lengah. Biasakan anak-anak didoktrin untuk memberitahu jika ingin bermain di luar rumah, biar tau di mana anaknya bermain," ucapnya.

Akibat kejahatannya, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
13 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

16 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

17 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

25 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

1 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal