Berkedok Usir Jin Jahat, Dukun di Bangka Selatan Cabuli 2 Gadis

Wiwin Suseno
Polres Bangka Selatan ungkap kasus asusila anak di bawah umur. (Foto:iNews.id/Wiwin Suseno)

"Kalau ada orang yang baru dikenal menawarkan kelebihan-kelebihan yang bisa mengobati penyakit atau yang lainnya, jangan mudah percaya. Bisa jadi itu modus untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Laporkan ke polisi biar segera dipantau," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk lebih ekstra dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak.

"Kasus seperti ini terus berulang, makanya saya imbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak secara ketat dan jangan lengah. Biasakan anak-anak didoktrin untuk memberitahu jika ingin bermain di luar rumah, biar tau di mana anaknya bermain," ucapnya.

Akibat kejahatannya, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

7 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

8 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

23 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

23 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal