Bobol Rumah Kosong, Residivis Pencurian di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
AS alias Tokek (26), residivis pencurian di Pangkalpinang saat diamankan polisi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang residivis kasus pencurian. Dia diamankan usai membobol sebuah rumah kosong di Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang.

"Pelaku pencurian di rumah kosong ini inisal AS alias Tokek (26). Residivis kasus pencurian ini diringkus pada Selasa (13/8/2024) dini hari di Desa Air Anyir Bangka,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Jojo mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku seorang diri, dengan modus mencari rumah yang sedang ditinggal penghuninnya sebagai target.

"Pelaku awalnya sudah memantau rumah korban. Kemudian sekitar jam 10 malam dia masuk melalui pintu teralis samping yang tidak terkunci dan membobol jendela belakang rumah menggunakan parang," ujarnya.

Setelah berhasil masuk ke rumah korban, kata dia, pelaku langsung mencuri uang tunai Rp2 juta beserta sejumlah barang berharga lainnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal