Casis Bintara Polri Diminta Rp95 Juta Agar Lolos, Pelakunya Anggota Polisi

Irwan Setiawan
Ilustrasi Polri

YA sempat mengembalikan uang kepadanya sebesar Rp5 juta, Rp7 juta dan Rp200.000. Selanjutnya, dia selalu menghindar ketika ditemui oleh Noviar.

Akhirnya Noviar bertundak tegas menyita motor dan mobil YA. Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp17 juta. Namun belakangan diketahui mobil yang disita bukan milik YA.

Mobil itu milik leasing dengan tunggakan enam bulan. Oleh leasing, Noviar dibantu untuk mengalihkan ke orang lain hingga mendapat Rp12 juta. 

"Sisa uang saya yang belum dikembalikan Rp40 juta lebih," katanya.

Terkait dugaan pungli ini, Polda Babel membenarkan adanya laporan tersebut. Namun laporan itu masih di bagian pengaduan sehingga belum ditindaklanjuti. 

"Terkait laporan tersebut, menurut info masuk lewat bagian pengaduan. Belum ada perintah lanjut dari pimpinan kami," kata Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Babel, AKBP Rudi Hadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
25 hari lalu

Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal