Cegah Virus Berbahaya, Disperindag Babel Sidak Perdagangan Pakaian Bekas Asal Singapura

Antara
Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang pakaian bekas asal Singapura di Pasar Pembangunan Kota Pangkalpinang.(Foto: Antara)

Menurut dia para pedagang ini tidak dipungut biaya, tetapi mereka membayar iuran keamanan sebesar Rp70.000 per pedagang.

"Kami sebagai pengawas hanya bisa menggali informasi dan tidak ada yang dilanggar pedagang, sebab pakaian ini tidak langsung impor ke Babel," ucapnya.

Dia berharap para pedagang menaati aturan berdagang. Jangan sampai merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan kepada pedagang pakaian bekas impor ini," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

11 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

1 bulan lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

2 bulan lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

2 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal