Curi Senpi hingga Disersi, 5 Polisi Anggota Polda Babel Dipecat

Haryanto
Upacara PTDH terhadap lima orang personil Polda Babel, Senin (22/3/2021). (Foto istimewa)

Karena itu, dia mengimbau kepada kepada seluruh personel Polda Babel agar jangan sampai melakukan pelanggaran. Apabila melanggar, akan mendapat hukuman yang sangat berat hingga PTDH.

"Kita ketahui juga bagamana bisa ada personel yang menjual dan mengamankan senpi hingga waktu yang cukup lama. Kita juga harus introspeksi ke belakang, bagaimana proses rekrutmen personel hingga sampai diterima menjadi anggota Polri," ucapnya.

Kapolda mengingatkan, semua bidang di anggota Polri bermanfaat untuk banyak orang. Sebaik-baiknya orang kata dia, adalah orang yang dapat bermanfaat untuk banyak orang.

"Pelanggaran yang berat juga dalam penggunaan narkoba. Kedua hindari pelanggaran disiplin hingga pelanggaran kode etik. Yang terakhir saling ingatkan kepada rekan-rekan kita yang telah terlihat melakukan penyimpangan agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

18 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

19 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

23 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

27 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal