Diajak Jalan, Remaja Putri di Bengkalis Diperkosa Bergilir 3 Pelajar dalam Pondok

Dedi Iswandi
Remaja putri di Bengkalis menjadi korban pemerkosaan bergilir tiga pelajar. (Foto: ist)

"Peristiwanya terjadi 18 September lalu," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP M Reza, Selasa (11/10/2022).

Dari pemeriksaan terungkap kalau salah satu pelaku, yakni RA berteman dekat dengan korban.

Pemerkosaan itu terjadi saat RA mengajak korban keluar rumah. Di tengah perjalanan, pelaku YF dan RW membuntuti.

Setibanya di sebuah pondok kosong, ketiga pelaku melancarkan pemerkosaan kepada korban secara bergiliran.

Untuk memulihkan trauma, korban kini tinggal bersama bibinya. Sedangkan tiga pelaku ditahan di Polres Bengkalis dan terancam tak bisa melanjutkan sekolah.

Mereka terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara sekurangnya 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal