Diduga Edarkan Narkoba, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Tersangka DF saat diamankan di Mapolda Babel. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap wanita inisial DF alias Carolin (35) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

DF warga Kelurahan Parit Lalang Kota Pangkalpinang ini diamankan Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung di kediamannya, Senin (25/12/2023) sore. 

"DF diamankan saat berada di rumahnya di Kelurahan Parit Lalang Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (29/12/2023). 

Dari tangan DF, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. 

"Barang bukti (narkoba) ini ditemukan di sepeda motor milik DF. Rinciannya sabu-sabu seberat 57,96 gram dan pil ekstasi sebanyak 199 butir," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

12 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal