Edarkan 1,7 Kilogram Sabu, 2 Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap

Haryanto
Tersangka dan barang bukti narkoba saat diamankan. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Dua orang pemuda ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel), dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,7 kilogram. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan saat perayaan malam pergantian tahun 2021.

Kapal BNNP Babel, Brigjen Pol M Z Muttaqien mengatakan tersangka ditangkap di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Tuatunu Pangkalpinang. Mereka ditangkap ketika turun dari motor dan hendak masuk ke dalam rumah.

"Total keseluruhan barang bukti yang kami amankan dari tangan kedua tersangka ini yakni 1,7 kilogram sabu," kata Muttaqien, Kamis (23/12/2021).

Dia mengatakan saat kedua tersangka Andi dan Arie Susanto diamankan, barang bukti seberat 1,7 kilogram tersebut dibagi dalam beberapa paket siap edar.

"Satu bungkus berisi diduga sabu 1 kilogram, satu lagi kristal bening diduga sabu berisi 607,54 gram. Ini barang bukti yang kami amankan saat penggeledahan badan, kendaraan maupun barang bawaan dari kedua tersangka," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

6 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

12 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal