Edarkan Narkoba, Pemuda di Bangka Tengah Ditangkap di Pondok Kebun

Rachmat Kurniawan
JA alias YU (27) beserta sejumlah barang bukti sabu-sabu diamankan Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Seorang pemuda inisal JA alias YU (27) ditangkap polisi di pondok kebun sawit di Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia ditangkap lantaran menyimpan serta menjual narkotika jenis sabu-sabu.

JA alias YU diamankan Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah saat sedang memaket sabu-sabu di salah satu pondok kebun sawit di desanya pada Selasa (2/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

"Dia ditangkap polisi karena menyimpan serta menjual narkotika jenis sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Kamis (4/5/2023).

Iptu Windaris mengatakan sebelumnya polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait keberadaan pelaku dan kebiasaannya dalam melakukan aktivitas peredaran narkoba.

"Mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah pondok kebun sawit di desa tersebut. Saat digerebek, pelaku sedang membungkus narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

12 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

12 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal