Edarkan Narkoba, Pemuda di Bangka Tengah Ditangkap di Pondok Kebun

Rachmat Kurniawan
JA alias YU (27) beserta sejumlah barang bukti sabu-sabu diamankan Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah. (Foto: Ist)

Dari hasil penggerebekan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 45 paket sabu-sabu dengan total seberat 17,01 gram. 

“Selain itu, terdapat satu paket sabu-sabu berukuran sedang dan sejumlah barang bukti pendukung penjualan narkoba lainnya,” ucapnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal